Tuesday, December 18, 2018

Ahok Bebas 24 Januari, Ini Sederet Hal Yang Dilakukan Pasca Bebas

Ahok Bebas - Djarot Saiful Hidayat menyinggung sahabatnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah menyiapkan sebanyak rencana sesudah bebas dari Rutan Mako Brimob, Depok. Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.





"Insyaallah, ya dihitung ya selama tanggal-tanggal itulah, 23-24 (Januari) ini, ya," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).





Djarot menuliskan Ahok memiliki tidak sedikit urusan individu yang mesti diselesaikan. Ahok, menurut keterangan dari Djarot, menerima tidak sedikit undangan guna menjadi penceramah di luar negeri.





"Tapi kini ini biarlah Pak Ahok dapat menikmati kebebasannya, ya. Ia pun punya tidak sedikit sekali kan urusan-urusan individu yang mesti diselesaikan. Termasuk saya dengar, saya ngobrol-ngobrol, beliau nanti tidak sedikit diundang guna bicara di sejumlah forum di luar negeri," jelas Djarot.





Sebelumnya, Ahok diusulkan menemukan remisi 1 bulan pada Natal nanti. Bila Ahok menemukan remisi itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut diprediksi dapat bebas pada Januari 2019.





Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM Sri Puguh Budi Utami mengatakan, bila mengemukakan permohonan cuti, Ahok dapat segera terbit dari Rutan Mako Brimob, Depok.





"Data di kami, barangkali Ahok dapat bebas tanggal 24 Januari 2019. Kalau beliau mengajukan libur menjelang bebas, kemungkinan dapat lebih cepat. Itu haknya bila beliau nanti mau," kata Sri untuk wartawan di LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12).

No comments:

Post a Comment