Wednesday, November 28, 2018

SEJARAH PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA HINGGA PEMILU 2019 ( INDONESIA ELECTION 2019)


Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.


SEJARAH PEMILIHAN UMUM PERTAMA DI INDONESIA TAHUN 1955


Pemilu tahun 1955 merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Pemilihan Umum yang diadakan sebanyak dua kali yaitu pertama pada tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota DPR dan kedua pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota konstituante (Sumber : Situs KPU).


Sejak berdirinya negara Indonesia, Bapak Hatta telah memikirkan untuk segera melakukan pemilu sesuai maklumat X tanggal 3 November 1945. Tidak terlaksananya pemilu pertama pada bulan Januari 1946 seperti yang diamanatkan oleh Maklumat 3 Nopember 1945, paling tidak disebabkan 2 (dua) hal :


1. Belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu;


2. Belum stabilnya kondisi keamanan negara akibat konflik internal antar kekuatan politik yang ada pada waktu itu, apalagi pada saat yang sama gangguan dari luar juga masih mengancam. Dengan kata lain para pemimpin lebih disibukkan oleh urusan konsolidasi.


Pemilu tahun 1955 memilih 257 anggota DPR dan 514 anggota konstituante (harusnya 520 anggota, namun irian barat memiliki jatah 6 kursi, tidak melakukan pemilihan) dengan 29 jumlah partai politik dan individu yang ikut serta. Pemilu ini dilaksanakan pada pemerintahan perdana menteri Burhanuddin Harahap, setelah menggantikan Perdana Menteri Ali Sastromidjojo yang mengundurkan diri.





























































































































































No.


Partai/Nama Daftar

Suara



%



Kursi



1.


Partai Nasional Indonesia (PNI)

8.434.653



22,32



57



2.


Masyumi

7.903.886



20,92



57



3.


Nahdlatul Ulama (NU)

6.955.141



18,41



45



4.


Partai Komunis Indonesia (PKI)

6.179.914



16,36



39



5.


Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)

1.091.160



2,89



8



6.


Partai Kristen Indonesia (Parkindo)

1.003.326



2,66



8



7.


Partai Katolik

770.740



2,04



6



8.


Partai Sosialis Indonesia (PSI)

753.191



1,99



5



9.


Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)

541.306



1,43



4



10.


Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti)

483.014



1,28



4



11.


Partai Rakyat Nasional (PRN)

242.125



0,64



2



12.


Partai Buruh

224.167



0,59



2



13.


Gerakan Pembela Panca Sila (GPPS)

219.985



0,58



2



14.


Partai Rakyat Indonesia (PRI)

206.161



0,55



2



15.


Persatuan Pegawai Polisi RI (P3RI)

200.419



0,53



2



16.


Murba

199.588



0,53



2



17.


Baperki

178.887



0,47



1



18.


Persatuan Indoenesia Raya (PIR) Wongsonegoro

178.481



0,47



1



19.


Grinda

154.792



0,41



1



20.


Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia (Permai)

149.287



0,40



1



21.


Persatuan Daya (PD)

146.054



0,39



1



22.


PIR Hazairin

114.644



0,30



1



23.


Partai Politik Tarikat Islam (PPTI)

85.131



0,22



1



24.


AKUI

81.454



0,21



1



25.


Persatuan Rakyat Desa (PRD)

77.919



0,21



1



26.


Partai Republik Indonesis Merdeka (PRIM)

72.523



0,19



1



27.


Angkatan Comunis Muda (Acoma)

64.514



0,17



1



28.


R.Soedjono Prawirisoedarso

53.306



0,14



1



29.


Lain-lain

1.022.433



2,71





Jumlah



37.785.299



100,00



257


Sangat disayangkan, kisah sukses Pemilu 1955 akhirnya tidak bisa dilanjutkan dan hanya menjadi catatan emas sejarah. Pemilu pertama itu tidak berlanjut dengan pemilu kedua lima tahun beri-kutnya, meskipun tahun 1958 Pejabat Presiden Sukarno sudah melantik Panitia Pemilihan Indonesia II. Yang terjadi kemudian adalah berubahnya format politik dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945


PEMILIHAN UMUM TAHUN 1971


Setelah pemilu pertama tahun 1955, Indonesia baru melakukan pemilu kembali pada tanggal 5 Juli 1971, pertama di jaman Orde Baru dibawah pemerintahan Presiden Kedua Indonesia, Bpk (alm) Soeharto. Pada pemilu kali ini, terdapat 9 partai politik dan 1 organisasi masyarakat yang berpartisipasi.
























































1.Partai Katolik603.7401,103
2.Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)1.308.2372,3910
3.Partai Nahdlatul Ulama10.213.65018,6858
4.Partai Muslimin Indonesia (Parmusi)2.930.7465,3624
5.Golongan Karya (Golkar)34.348.67362,82236
6.Partai Kristen Indonesia (Parkindo)733.3591,347
7.Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba)48.1260,080
8.Partai Nasional Indonesia (PNI)3.793.2666,9320
9.Partai Islam (PERTI)381.3090,692
10.Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI)338.4030,610
Jumlah54.669.509100,00360

PEMILIHAN UMUM TAHUN 1977-1997


Pemilu pada periode ini, dilakukan setiap 5 tahun sekali, mulai tahun 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 dengan 3 peserta yaitu Golongan Karya (GolKar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Pembangunan Persatuan (PPP). Peserta pemilu kali ini lebih sedikit dibanding pemilu sebelumnya. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Dalam setiap kali digelar pemilu, partai golkar selalu menduduki peringkat pertama perolehan kursi di DPR dengan meraih lebih dari 62% suara dalam setiap gelaran pemilu, diikuti oleh PPP dan terakhir PDI. Tabel di


Pemilu 1977




































No.PartaiSuara%Kursi% (1971)Keterangan
1.Golkar39.750.09662,1123262,80– 0,69
2.PPP18.743.49129,299927,12+ 2,17
3.PDI5.504.7578,602910,08– 1,48
Jumlah63.998.344100,00360100,00

Pemilu 1982




































No.PartaiSuara DPR%Kursi% (1977)Keterangan
1.Golkar48.334.72464,3424262,11+ 2,23
2.PPP20.871.88027,789429,29– 1,51
3.PDI5.919.7027,88248,60– 0,72
Jumlah75.126.306100,00364100,00

Pemilu 1987




































No.Partai

Suara


%Kursi% (1982)Keterangan
1.Golkar62.783.68073,1629968,34+ 8,82
2.PPP13.701.42815,976127,78– 11,81
3.PDI9.384.70810,87407,88+ 2,99
Jumlah85.869.816100,00400

Pemilu 1992




































No.PartaiSuara%Kursi% (1987)Keterangan
1.Golkar66.599.33168,1028273,16– 5,06
2.PPP16.624.64717,016215,97+ 1,04
3.PDI14.565.55614,895610,87+ 4.02
Jumlah97.789.534100,00400100,00

Pemilu 1997




































No.PartaiSuara%Kursi% (1992)Keterangan
1.Golkar84.187.90774,5132568,10+ 6,41
2.PPP25.340.02822,438917,00+ 5,43
3.PDI3.463.2253,061114,90– 11,84
Jumlah112.991.150100,00425100,00

PEMILIHAN UMUM TAHUN 1999


Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie. Pada saat itu untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru. Pemilu ini dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.







































































































































































































































































































1.Partai Indonesia Baru192.7120,18%00,00%
2.Partai Kristen Nasional Indonesia369.7190,35%00,00%
3.Partai Nasional Indonesia377.1370,36%00,00%
4.Partai Aliansi Demokrat Indonesia85.8380,08%00,00%
5.Partai Kebangkitan Muslim Indonesia289.4890,27%00,00%
6.Partai Ummat Islam269.3090,25%00,00%
7.Partai Kebangkitan Ummat300.0640,28%10,22%
8.Partai Masyumi Baru152.5890,14%00,00%
9.Partai Persatuan Pembangunan11.329.90510,71%5812,55%
10.Partai Syarikat Islam Indonesia375.9200,36%10,22%
11.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan35.689.07333,74%15333,12%
12.Partai Abul Yatama213.9790,20%00,00%
13.Partai Kebangsaan Merdeka104.3850,10%00,00%
14.Partai Demokrasi Kasih Bangsa550.8460,52%51,08%
15.Partai Amanat Nasional7.528.9567,12%347,36%
16.Partai Rakyat Demokratik78.7300,07%00,00%
17.Partai Syarikat Islam Indonesia 1905152.8200,14%00,00%
18.Partai Katolik Demokrat216.6750,20%00,00%
19.Partai Pilihan Rakyat40.5170,04%00,00%
20.Partai Rakyat Indonesia54.7900,05%00,00%
21.Partai Politik Islam Indonesia Masyumi456.7180,43%10,22%
22.Partai Bulan Bintang2.049.7081,94%132,81%
23.Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia61.1050,06%00,00%
24.Partai Keadilan1.436.5651,36%71,51%
25.Partai Nahdlatul Ummat679.1790,64%51,08%
26.Partai Nasional Indonesia – Front Marhaenis365.1760,35%10,22%
27.Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia328.6540,31%10,22%
28.Partai Republik328.5640,31%00,00%
29.Partai Islam Demokrat62.9010,06%00,00%
30.Partai Nasional Indonesia – Massa Marhaen345.6290,33%10,22%
31.Partai Musyawarah Rakyat Banyak62.0060,06%00,00%
32.Partai Demokrasi Indonesia345.7200,33%20,43%
33.Partai Golongan Karya23.741.74922,44%12025,97%
34.Partai Persatuan655.0520,62%10,22%
35.Partai Kebangkitan Bangsa13.336.98212,61%5111,03%
36.Partai Uni Demokrasi Indonesia140.9800,13%00,00%
37.Partai Buruh Nasional140.9800,13%00,00%
38.Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong204.2040,19%00,00%
39.Partai Daulat Rakyat427.8540,40%20,43%
40.Partai Cinta Damai168.0870,16%00,00%
41.Partai Keadilan dan Persatuan1.065.6861,01%40,87%
42.Partai Solidaritas Pekerja49.8070,05%00,00%
43.Partai Nasional Bangsa Indonesia149.1360,14%00,00%
44.Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia364.2910,34%10,22%
45.Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia180.1670,17%00,00%
46.Partai Nasional Demokrat96.9840,09%00,00%
47.Partai Ummat Muslimin Indonesia49.8390,05%00,00%
48.Partai Pekerja Indonesia63.9340,06%00,00%
Jumlah105.786.661100,00%462100,00%

Pemilu tahun 1999 merupakan pemilu pertama sejak zaman orde baru runtuh dan dimulailah era reformasi di Indonesia. Setelah tahun 1999, Indonesia pun kembali melakukan pemilu setiap lima tahun sekali secara langsung. Bahkan pemilu 2004 merupakan pemilu pertama kali di Indonesia dimana setiap warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih, dapat memilih langsung presiden dan wakilnya selain pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD tingkat II. Selain itu, sejak pemilu 2004, juga dilakukan pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pada pemilu tahun 2004 dan 2009, ditetapkan parliamentary threshold (PT) sebesar 2.5%. Apabila partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 2,50% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.


Pemilu 2004















































































































































































1.Partai Golongan Karya24.480.75721,58%12823,27%Lolos
2.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan21.026.62918,53%10919,82%Lolos
3.Partai Kebangkitan Bangsa11.989.56410,57%529,45%Lolos
4.Partai Persatuan Pembangunan9.248.7648,15%5810,55%Lolos
5.Partai Demokrat8.455.2257,45%55*10,00%Lolos
6.Partai Keadilan Sejahtera8.325.0207,34%458,18%Lolos
7.Partai Amanat Nasional7.303.3246,44%53*9,64%Lolos
8.Partai Bulan Bintang2.970.4872,62%112,00%Lolos
9.Partai Bintang Reformasi2.764.9982,44%14*2,55%Lolos
10.Partai Damai Sejahtera2.414.2542,13%13*2,36%Lolos
11.Partai Karya Peduli Bangsa2.399.2902,11%20,36%Lolos
12.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia1.424.2401,26%10,18%Lolos
13.Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan1.313.6541,16%4*0,73%Lolos
14.Partai Nasional Banteng Kemerdekaan1.230.4551,08%0*0,00%Tidak lolos
15.Partai Patriot Pancasila1.073.1390,95%00,00%Tidak lolos
16.Partai Nasional Indonesia Marhaenisme923.1590,81%10,18%Lolos
17.Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia895.6100,79%00,00%Tidak lolos
18.Partai Pelopor878.9320,77%3*0,55%Lolos
19.Partai Penegak Demokrasi Indonesia855.8110,75%10,18%Lolos
20.Partai Merdeka842.5410,74%00,00%Tidak lolos
21.Partai Sarikat Indonesia679.2960,60%00,00%Tidak lolos
22.Partai Perhimpunan Indonesia Baru672.9520,59%00,00%Tidak lolos
23.Partai Persatuan Daerah657.9160,58%00,00%Tidak lolos
24.Partai Buruh Sosial Demokrat636.3970,56%00,00%Tidak lolos
Jumlah113.462.414100,00%550100,00%

Pemilu 2009


















































































































































































































































































1Partai Hati Nurani Rakyat3.922.8703,77%183,21%Lolos
2Partai Karya Peduli Bangsa1.461.1821,40%00,00%Tidak lolos
3Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia745.6250,72%00,00%Tidak lolos
4Partai Peduli Rakyat Nasional1.260.7941,21%00,00%Tidak lolos
5Partai Gerakan Indonesia Raya4.646.4064,46%264,64%Lolos
6Partai Barisan Nasional761.0860,73%00,00%Tidak lolos
7Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia934.8920,90%00,00%Tidak lolos
8Partai Keadilan Sejahtera8.206.9557,88%5710,18%Lolos
9Partai Amanat Nasional6.254.5806,01%437,68%Lolos
10Partai Perjuangan Indonesia Baru197.3710,19%00,00%Tidak lolos
11Partai Kedaulatan437.1210,42%00,00%Tidak lolos
12Partai Persatuan Daerah550.5810,53%00,00%Tidak lolos
13Partai Kebangkitan Bangsa5.146.1224,94%274,82%Lolos
14Partai Pemuda Indonesia414.0430,40%00,00%Tidak lolos
15Partai Nasional Indonesia Marhaenisme316.7520,30%00,00%Tidak lolos
16Partai Demokrasi Pembaruan896.6600,86%00,00%Tidak lolos
17Partai Karya Perjuangan351.4400,34%00,00%Tidak lolos
18Partai Matahari Bangsa414.7500,40%00,00%Tidak lolos
19Partai Penegak Demokrasi Indonesia137.7270,13%00,00%Tidak lolos
20Partai Demokrasi Kebangsaan671.2440,64%00,00%Tidak lolos
21Partai Republika Nusantara630.7800,61%00,00%Tidak lolos
22Partai Pelopor342.9140,33%00,00%Tidak lolos
23Partai Golongan Karya15.037.75714,45%10719,11%Lolos
24Partai Persatuan Pembangunan5.533.2145,32%376,61%Lolos
25Partai Damai Sejahtera1.541.5921,48%00,00%Tidak lolos
26Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia468.6960,45%00,00%Tidak lolos
27Partai Bulan Bintang1.864.7521,79%00,00%Tidak lolos
28Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan14.600.09114,03%9516,96%Lolos
29Partai Bintang Reformasi1.264.3331,21%00,00%Tidak lolos
30Partai Patriot547.3510,53%00,00%Tidak lolos
31Partai Demokrat21.703.13720,85%15026,79%Lolos
32Partai Kasih Demokrasi Indonesia324.5530,31%00,00%Tidak lolos
33Partai Indonesia Sejahtera320.6650,31%00,00%Tidak lolos
34Partai Kebangkitan Nasional Ulama1.527.5931,47%00,00%Tidak lolos
41Partai Merdeka111.6230,11%00,00%Tidak lolos
42Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia146.7790,14%00,00%Tidak lolos
43Partai Sarikat Indonesia140.5510,14%00,00%Tidak lolos
44Partai Buruh265.2030,25%00,00%Tidak lolos
Jumlah104.099.785100,00%560100,00%

PEMILIHAN UMUM 2014 (INDONESIA ELECTION 2014)


Pada tahun 2014, seluruh rakyat Indonesia kembali akan melakukan pesta demokrasi terbesar yaitu pemilihan umum untuk menentukan tidak hanya anggota DPR, DPRD Tingkat 1, DPRD Tingkat 2, dan DPD, tetapi juga memilih presiden dan wakil presiden negeri ini. Pemilu legislatif akan dilakukan pada tanggal 09 April 2014 dan pemilu presiden akan dilakukan pada tanggal 09 Juli 2014.


Pemilu Legislatif


Dalam pelaksanaan pemilu legislatif, terdapat 12 partai politik skala nasional dan 3 partai lokal (khusus untuk Provinsi Nangroe Aceh Darrusalam). Berikut ini merupakan nama-nama peserta pemilu 2014


Partai Politik Nasional


Partai Politik Lokal Aceh


Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) untuk DPR ditetapkan sebesar 3,5%, naik dari Pemilu 2009 yang sebesar 2,5%.


HASIL PEMILU 2014


Hasil Pemilu 2014Pemilu Presiden 2014

Pemilu presiden 2014 akan menjadi pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia ketiga kalinya yang dilaksanakan secara langsung. Pemilu presiden akan dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 2014. Sebuah partai politik atau koalisi partai politik yang memenangkan 25 persen suara sah atau memperoleh paling sedikit 20 persen kursi DPR dapat mengajukan calon untuk pasangan Presiden dan Wakil Presiden.


Hingga saat ini, baru ada 4 kandidat calon presiden yang telah mendeklarasikan diri untuk maju dalam pemilu presiden 2014.


















Aburizal Bakrie (GOLKAR)Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dan Ketua Umum Partai Golkar
Joko Widodo (PDIP)Gubernur DKI Jakarta 2012 – 2017
Prabowo Subianto (Gerindra)Mantan Panglima KOSTRAD dan Komandan Jendral Kopassus, Ketua Umum Dewan Pembina Partai Gerindra
Wiranto (Hanura)Mantan Panglima TNI, Calon Presiden 2004, Calon Wakil Presiden 2009, dan Ketua Umum Partai HanuraHary TanoesoedibjoPengusaha Indonesia

Selain nama-nama diatas, terdapat beberapa nama lainnya yang mulai digadang-gadang oleh partai politik lainnya untuk menjadi kandidat calon presiden, walaupun partai politik tersebut belum secara resmi mengumumkannya. Berikut ini merupakan beberapa nama kandidat calon presiden yang ada.


Note : Untuk melihat latar belakang dari setiap kandidat, dapat klik pada setiap nama kandidat calon presiden yang ada


CAPRES-CAWAPRES PIPRES 2014


1. Joko Widodo


Nama Lengkap : Joko Widodo


Panggilan : Jokowi


Agama : Islam


Tempat Lahir : Surakarta, Jawa Tengah


Tanggal Lahir : Rabu, 21 Juni 1961


Zodiac : Gemini


Hobby : Membaca, Traveling


Pasangan : Iriana Joko Widodo


Anak : Kaesang Pangarep, Kahiyang Ayu, Gibran Rakabuming Raka



Joko Widodo lahir dari pasangan Noto Mihardjo dan Sujiatmi Notomiharjo. Pada awalnya banyak orang yang meragukan kemampuan sosok yang sebelumnya merupakan pengusaha mebel ini saat terpilih menjadi Walikota Solo. Namun gebrakannya dalam memimpin serta pendekatan pada masalah kemasyarakatan membuat Jokowi begitu dikagumi oleh masyarakat. Dia berhasil mengembangkan Solo yang buruk penataannya dan di bawah kepemimpinannya, Solo mengalami perubahan dan menjadi kajian di universitas luar negeri.


Jokowi menjadi walikota Kota Surakarta (Solo) untuk 2 kali masa bakti 2005-2015. Wakil walikotanya adalah F.X. Hadi Rudyatmo.


Jokowi kemudian mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2012 bersama dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakilnya. Setelah melalui pemilihan 2 putaran pasangan Jokowi-Basuki berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mulai dari 15 Oktober 2012.


Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta berhasil mendapatkan dukungan dari masyarakat yang bernama “Relawan Jokowi” dimana kelompok masyarakat tersebut mendukung Jokowi untuk mencalonkan diri menjadi Presiden RI pada Pemilu 2014.


Jokowi maju sebagai capres yang diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Hanura. Jokowi akan berpasangan dengan

Jusuf Kalla

sebagai cawapresnya pada Pilpres 2014.


Pendidikan


  • SMP Negeri 1 Surakarta

  • SMA Negeri 6 Surakarta

  • S-1 Kehutanan Universitas Gajah Mada

Karir & Organisasi


  • Pengusaha Meubel

  • 2005-2012 Walikota Surakarta

  • 2012-2017 Gubernur DKI Jakarta

2. Prabowo Subianto


Nama Lengkap : Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto Djojohadikusumo


Panggilan : Prabowo Subianto


Agama : Islam


Tempat Lahir : Jakarta


Tanggal Lahir : 17 Oktober 1951


Zodiac : Libra


Hobby : Membaca


Pasangan : Siti Hediati Hariyadi (Mantan)


Anak : Didit Prabowo


Partai Politik : Partai Gerindra


Prabowo Subianto adalah putra dari Soemitro Djojohadikusumo, mantan Menteri Keuangan era Ir. Soekarno dan mantan Menteri. Alumnus Akademi Militer Nasional Magelang tahun 1974 itu, kariernya kian melejit setelah menyandang julukan the brightest star, jenderal termuda karena meraih tiga bintang pada usia 46 tahun.


Pada 1996, dia menjabat Komandan Jenderal Kopassus dan aktif memelopori pemekaran satuan baret merah. Dua tahun kemudian, ayah satu anak ini dipromosikan menjadi Panglima Kostrad. Prabowo dikenal sebagai teman dekat B.J Habibie, tetapi Habibie mendepaknya, sehari setelah Soeharto lengser. Dia dipersalahkan atas tragedi kerusuhan massal 13-15 Mei 1998. Namun, Tim Gabungan Pencari Fakta (TPFG) tak menemukan bukti konklusif atas tuduhan bahwa dia otak di balik kerusuhan itu.


Tahun 2004, nama Prabowo muncul sebagai kandidat Presiden dari Partai Golkar. Sayang, anggota Dewan Penasihat Golkar itu terhenti langkahnya, karena partai berlambang pohon beringin lebih memilih Jenderal Wiranto. Dan pada 2008, mantan menantu Soeharto itu makin berkibar di panggung politik melalui Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang mengusungnya sebagai calon Presiden pada Pemilu Presiden tahun 2009 berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri, meski akhirnya kandas juga.


Pendidikan


  • 1969 SMA: American School di London, Inggris

  • 1974 Alumnus Akabri Magelang

  • Sekolah Staf Dan Komando TNI-AD

Karir & Organisasi


  • 1996-1998 Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus

  • 1998 Panglima Komando Cadangan Strategi TNI Angkatan Darat

  • 1998 Komandan Sekolah Staf Dan Komando ABRI

  • 2004-sekarang Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia

  • 2007-sekarang Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia

  • 2008-sekarang Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia

  • 2008-sekarang Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya

HASIL PILPRES 2014


1. Prabowo Subianto – M. Hatta Rajasa : 62.576.444 (46.85%)


2. Joko Widodo – Jusuf Kalla : 70.997.833 (53.15%)


Dengan hasil tersebut, maka pasangan Joko Widodo – Jusuf Kalla menang pilpres 2014 dan akan menggantikan SBY sebagai presiden RI dengan masa jabatan 2014-2019. Joko Widodo menjadi presiden RI ketujuh dan akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014.


PEMILIHAN UMUM 2019 (INDONESIA ELECTION 2019)


Pemilu 2019 sebagai puncak pesta demokrasi 5 tahunan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 yang akan memilih para anggota dewan legislatif DPR RI, DPD RI dan DPRD serta akan memilih presiden dan wakil presiden pada tanggal 20 Oktober 2019.


Tahapan – tahapan lengkap Pemilu 2019 adalah :


  1. Verifikasi partai-partai politik akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober hingga 16 Oktober 2017

  2. Penetapakan partai-partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2018

  3. Pengajuan bakal calon legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD akan dilaksanakan pada bulan Mei 2018

  4. Pengajuan bakal calon presiden dan calon wakil presiden akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018

  5. Penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR, DPD dan DPRD akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2018

  6. Penetapan calon presiden dan calon wakil presiden serta daftar calon tetap (DCT) akan dilaksanakan pada bulan September 2018

  7. Masa kampanye Pemilu 2019 akan dilaksanakan mulai tanggal 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019

  8. Pelaksanaan Pemilu 2019 serentak mencakup Pemilihan Legislatif (Pileg 2019) dan Pemilihan Presiden (Pilpres 2019) pada tanggal 17 April 2019

  9. Pelantikan DPRD kabupaten, kotamadya dan provinsi akan dilaksanakan pada bulan Agustus hingga September 2019

  10. Pelantikan DPR RI dan DPD RI akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2019

  11. Pelantikan presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2019

Partai Politik Peserta Pemilu 2019


Enam belas partai politik telah lolos untuk mengikuti Pemilu tahun 2019. Berikut adalah daftarnya:



Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.


Partai politik lokal Aceh (no. urut 15–18)


  1. Partai Aceh (PA)

  2. Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)

  3. Partai Daerah Aceh (PDA)

  4. Partai Nanggroe Aceh (PNA)

(Sumber : Wikipedia – Partai Politik Peserta Pemilu 2019)


SITUS MENGENAI PEMILU 2019


  • Situs Informasi Kepemiluan Indonesia: www.rumahpemilu.org, www.pemilu.com,

  • Situs web KPU: http://www.kpu.go.id/

  • Situs web Bawaslu: http://www.bawaslu.go.id/

  • Portal Republik Indonesia: http://www.indonesia.go.id/en/

  • Situs web Dewan Perwakilan Rakyat: http://dpr.go.id/

  • Situs web DPD: www.dpd.go.id

  • Situs web Mahkamah Konstitusi: http://www.mahkamahkonstitusi.go.id

  • Jaringan Pengetahuan Kepemiluan ACE: http://www.aceproject.org/

DOWNLOAD PERATURAN, BOOKLET, OVERVIEW, DAN UNDANG-UNDANG PEMILU 2014


Brief Overview of Indonesia Election 2014


Booklet Pemilu 2014


UU No.15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu


UU No.08 Tahun 2012 Tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD


UU No.23 Tahun 2003 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


UU No.42 Tahun 2008 Tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden


UU No.22 Tahun 2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD


UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD


UU No.02 Tahun 2008 Tentang Partai Politik


UU No.02 Tahun 2011 Tentang Perubahan UU No.02 Tahun 2008 mengenai Partai Politik


UU No.01 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang


UU No. 08 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang


UU No.10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang No.1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang


UU No. 07 Tahun 2017 Tentang Pemilu



Source

No comments:

Post a Comment